Nota adalah sebuah dokumen legal yang menjelaskan persetujuan antara dua belah pihak, nota biasanya sangat dibutuhkan oleh pengusaha dagang, karena nota menjadi bukti penjualan atau pembelian suatu barang.
Nota juga bisa dijadikan acuan pembukuan di dalam usaha dagang, karena nota bisa menjadi catatan jual atau beli dalam kurun waktu yang ditentukan.
0 komentar:
Posting Komentar